Kapuas Kuala, 25 Februari 2025 – Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono, mengambil sumpah janji terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar waktu (PAW) untuk Desa Lupak Dalam dan Desa Palampai. Acara pelantikan ini dilaksanakan di ruang rapat Kecamatan Kapuas Kuala, dihadiri oleh sejumlah perangkat desa, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kapuas Kuala memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Camat menyampaikan harapan agar para anggota BPD yang baru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi dan integritas. "Sebagai anggota BPD yang baru dilantik, saudara-saudara diharapkan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Jangan lupa untuk selalu memegang teguh sumpah janji jabatan yang telah diucapkan, yang merupakan janji untuk bekerja demi kepentingan masyarakat dan kemajuan desa," ujar Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono.
Camat juga menekankan pentingnya peran BPD sebagai lembaga yang berfungsi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa serta ikut serta dalam perencanaan dan pengawasan program pembangunan desa. "Keberadaan BPD sangat vital dalam rangka mendukung pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Saya berharap anggota BPD yang baru dilantik mampu menjaga amanah dan menjalankan tugasnya dengan profesional," lanjutnya.
Sementara itu, para anggota BPD yang baru dilantik juga mengungkapkan komitmennya untuk bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas mereka. Mereka berjanji untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan desa serta menjaga hubungan yang baik dengan perangkat desa dan warga.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan BPD di tingkat desa, untuk memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan desa berjalan dengan baik dan partisipatif. Dengan adanya anggota BPD yang baru, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Desa Lupak Dalam dan Desa Palampai.
Camat Kapuas Kuala juga mengingatkan bahwa BPD harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan prinsip keterbukaan serta partisipasi masyarakat dalam setiap proses yang dilakukan. "Mari kita semua bersama-sama berkolaborasi demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.