Camat Kapuas Kuala Dukung Program Perlindungan Tenaga Kerja Rentan 2.412 Warga di Kecamatan Kapuas Kuala Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 Juni 2024 | Administrator
Kuala Kapuas, 25 Juni 2024 Camat Kapuas Kuala menghadiri penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Rentan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Sosial setempat. Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono,S.Sos,MA menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Bapak Pj.Bupati Kapuas yang telah menyediakan kuota 12.794 jiwa pekerja rentan yang tersebar di 17 kecamatan melalui Dinas Sosial, dan sebanyak 1.112 peserta dialokasikan pada Kecamatan Kapuas Kuala. Dengan demikian Tenaga Kerja Rentan di Kecamatan Kapuas Kuala yang sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 2.412 jiwa dengan rincian sumber dana APBD 1.112 jiwa dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 13 Desa sebanyak 1.300 jiwa.
Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penyerahan simbolis kartu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kapuas. Acara ini berlangsung di Hall Rujab Bupati pada Selasa, 25 Juni 2024. "Pemkab Kapuas telah menganggarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan sebesar Rp2 miliar lebih melalui Dinas Sosial yang diperuntukkan bagi penerima manfaat sebanyak 12.794 jiwa pekerja rentan tersebar di 17 kecamatan," kata Erlin Hardi.
Apa yang disampaikan Camat Kapuas Kuala selaras dengan penyampaian Pj.Bupati Kapuas dalam sambutannya: "Selanjutnya saya meminta kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa yang telah menerima daftar penerima manfaat untuk mensosialisasikan dan mengumumkan daftar tersebut kepada warga di wilayah kerjanya masing masing," ujarnya Seandainya di desa masih terdapat warga prasejahtera lainnya yang belum tercover dalam daftar jaminan sosial ketenagakerjaan ini, diharapkan dapat memaksimalkan porsi anggaran dari APBDesa untuk 100 pekerja rentan setiap desa.