Kapuas Kuala, Senin, 22 Juli 2024 - Camat Kapuas Kuala memimpin Musyawarah Antar Desa (MAD) yang bertujuan untuk pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2024 di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas. MAD ini diadakan antara Desa Tamban Lupak dan Desa Lupak Dalam.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat dari kedua desa. Dalam pertemuan ini, dibentuk Susunan Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD) yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan PISEW.
Fokus utama dari perencanaan pembangunan dalam kegiatan PISEW tahun ini adalah proyek semenisasi jalan sepanjang 500 meter yang menghubungkan Desa Lupak Dalam dan Desa Tamban Lupak. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga kedua desa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Camat Kapuas Kuala dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama antar desa sangat penting untuk keberhasilan proyek ini. Ia juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan kegiatan PISEW agar hasilnya dapat dirasakan oleh semua pihak.
Dengan terbentuknya KKAD, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan proyek semenisasi jalan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat. Proyek ini merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan warga Kecamatan Kapuas Kuala.