Desa Simpang Bunga Tanjung Laksanakan Musrenbang Desa RKPDes TA 2025 dan Daftar Usulan TA 2026
22 Oktober 2024 | Administrator
Selasa, 15 Oktober 2024, Desa Simpang Bunga Tanjung mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan penyusunan Daftar Usulan (DU) Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung meriah dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Kapuas Kuala beserta jajaran, Forkopimcam, Pendamping Desa, Kepala Desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua TP PKK Desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah ini, desa memfokuskan perhatian pada pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan. Tujuan utama dari pembangunan ini adalah untuk membuka akses darat ke Kecamatan Kapuas Kuala, yang nantinya akan terhubung dengan Desa Batanjung, Pelabuhan Batanjung, dan penyebrangan ferry Lupak. Dengan adanya akses ini, diharapkan dapat mempermudah perjalanan masyarakat menuju Kantor Kecamatan Kapuas Kuala dan Kabupaten Kapuas.
Masyarakat Desa Simpang Bunga Tanjung menyampaikan harapan yang besar agar semua usulan yang dibahas dalam Musrenbang ini dapat segera terealisasi. Keterhubungan yang lebih baik dengan daerah lain diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan dan mobilitas masyarakat. Selain itu, mereka juga sangat antusias terhadap Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang mencakup wilayah Desa Batanjung dan Simpang Bunga Tanjung. Program ini dinilai sangat strategis dalam meningkatkan produksi pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Dengan dilaksanakannya Musrenbang ini, diharapkan seluruh rencana pembangunan yang diusulkan dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Keterlibatan semua pihak dalam proses perencanaan ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih baik dan sejahtera di masa mendatang.