Kecamatan Kapuas Kuala Fasilitasi Penginputan Program Kegiatan Daftar Usulan Prioritas Hasil Musrenbang Tingkat Desa Se-Kecamatan Kapuas Kuala pada SIPD RI
07 Maret 2025 | Administrator
Kapuas Kuala, 22 Januari 2025 - Kecamatan Kapuas Kuala mengadakan fasilitasi penginputan Program Kegiatan Daftar Usulan Prioritas hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa se-Kecamatan Kapuas Kuala pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kecamatan Kapuas Kuala dan dibuka secara resmi oleh Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Operator Desa dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Kapuas Kuala. Dalam kesempatan tersebut, Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono, menyampaikan betapa pentingnya kegiatan penginputan data pada SIPD RI. Ia menjelaskan bahwa output dari data yang diinput pada sistem ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pembahasan dalam menentukan skala prioritas pembangunan pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kapuas Kuala serta Kabupaten Kapuas.
“SIPD RI merupakan sistem yang sangat strategis untuk memastikan seluruh usulan prioritas pembangunan di desa dapat tercatat dan dikelola dengan baik. Ini menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan yang akan dibahas lebih lanjut di tingkat kecamatan dan kabupaten," ujar Nurcahyono dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data yang ada dapat dimasukkan dengan benar dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa, serta mempercepat proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Para Kepala Desa dan Operator Desa diberikan pelatihan serta bimbingan teknis agar dapat mengoperasikan sistem SIPD RI dengan baik, sehingga data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan di Kecamatan Kapuas Kuala dapat berjalan lebih efektif dan transparan, serta mampu merespon kebutuhan masyarakat dengan lebih tepat.