Lupak,03 Januari 2024
Di tengah arus kemajuan teknologi dan perubahan paradigma dalam pelayanan publik, Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono, S.Sos., MA, memimpin rapat internal di Kecamatan Kapuas Kuala. Rapat tersebut diadakan dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja organisasi Kantor Kecamatan Kapuas Kuala, khususnya dalam menghadapi tantangan digitalisasi pelayanan publik.
Digitalisasi pelayanan publik menjadi suatu keharusan di era modern ini, dan kesadaran akan pentingnya adaptasi terhadap perubahan ini menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut. Camat Nurcahyono menyoroti pentingnya kesiapan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Kapuas Kuala untuk menghadapi transformasi ini.
Salah satu langkah konkret yang diusulkan Camat adalah memastikan bahwa semua ASN di kecamatan tersebut mampu mengakses layanan Website Resmi Kecamatan Kapuas Kuala. Camat menekankan bahwa situs web resmi, yang dapat diakses melalui alamat https://kapuaskuala.ekecamatan.id, bukan hanya menjadi alat untuk menyediakan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sumber data dan koordinasi internal yang penting.
Dalam rapat tersebut, Camat Nurcahyono memberikan penekanan khusus pada beberapa poin kunci:
-
Pelatihan dan Peningkatan Keterampilan: ASN di Kecamatan Kapuas Kuala diharapkan untuk mengikuti pelatihan yang relevan agar dapat memahami dan menggunakan layanan website dengan baik. Salah satu hal yang sangat penting mencakup kemampuan untuk mengelola data dan informasi terkait pelaksanaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
-
Keamanan dan Privasi Data: Pemeliharaan keamanan dan privasi data menjadi prioritas utama. Camat menekankan perlunya melibatkan praktisi terbaik dalam pengelolaan data untuk melindungi informasi sensitif dan menghindari potensi risiko keamanan.
-
Pembaruan Berkala: Situs web resmi harus diperbarui secara berkala dengan informasi terkini. Hal ini tidak hanya akan memberikan gambaran yang akurat tentang progres kegiatan, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan setempat.
-
Pemberdayaan Masyarakat: Selain digunakan sebagai alat internal, situs web resmi juga harus difungsikan sebagai sarana untuk memberdayakan masyarakat. ASN diharapkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengakses dan memanfaatkan situs web resmi kecamatan.
-
Feedback dan Perbaikan Berkelanjutan: Camat Nurcahyono mengajak semua ASN untuk aktif menerima dan merespons feedback dari masyarakat terkait pelayanan dan informasi yang disediakan melalui situs web. Hal ini dianggap sebagai langkah penting dalam melakukan perbaikan berkelanjutan.
Rapat internal ini mencerminkan komitmen Kecamatan Kapuas Kuala untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan arahan dari Camat Nurcahyono, diharapkan bahwa kecamatan ini akan menjadi contoh dalam menerapkan solusi inovatif untuk mengatasi tantangan digitalisasi pelayanan publik.