Pleno Terbuka PPK Kapuas Kuala: Verifikasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) untuk Pilkada 2024
11 September 2024 | Administrator
Kapuas Kuala, 11 September 2024 – Aula Kecamatan Kapuas Kuala menjadi saksi berlangsungnya Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kapuas Kuala pada hari Rabu ini. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024.
Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua PPK Kapuas Kuala, Budi Rahman. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono; Danramil; Kapolsek; Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta anggota, dan peserta pleno yang terdiri dari Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 13 desa se-Kecamatan Kapuas Kuala.
Dalam sambutannya, Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono, menekankan pentingnya profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menggarisbawahi bahwa kerja profesional dan proporsional merupakan kunci utama dalam menyukseskan Pilkada Serentak ini. “Penyelenggara pemilu harus selalu bersikap kritis dalam segala kondisi, serta menjalin koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan pihak terkait,” ujarnya. Pesan tersebut bertujuan agar semua pihak yang terlibat dapat bekerja secara maksimal dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan adil.
Kegiatan pleno ini merupakan langkah penting dalam proses pemilihan, di mana DPSHP yang telah diperbaharui diperiksa dan diverifikasi untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 akurat dan up-to-date. Proses ini melibatkan diskusi dan penyesuaian berdasarkan masukan dari berbagai pihak, guna memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar. Adapun rekapitulasi hasil Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kapuas Kuala sebagai berikut :
- Desa/PPS = 13 PPS
- Jumlah TPS = 38 TPS
- Jumlah Pemilih = 14.933 Pemilih
Keberhasilan proses ini sangat bergantung pada sinergi antara PPK, PPS, serta pihak keamanan dan pengawas, yang semuanya bekerja sama untuk menciptakan suasana pemilihan yang aman dan transparan. Dengan komitmen tinggi dari semua pihak, diharapkan pemilihan tahun ini dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Kabupaten Kapuas dan Kalimantan Tengah.
Rapat pleno ini menandai salah satu langkah penting dalam perjalanan menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024, dan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam mensukseskan proses demokrasi di daerah tersebut.